Banyak para orangtua atau calon orangtua yang bertanya-tanya terkait panduan memberi nama bayi atau anak yang baru dilahirkan. Rasa senang sepasang suami-istri tatkala dianugerahi anak oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala bercampur dengan pertanyaan: hendak diberikan nama apa anak yang pantas untuk si buah hati?tersebut?
Tentu saja orang tua akan mempertimbangkan dengan matang rencana nama yang akan diberikan untuk bayi mereka. Tidak mungkin orangtua sembarangan memberi nama karena akan dipakai seumur hidup, dan bahwa nama adalah sebagian dari sebuah doa.
Kapan waktu yang tepat memberi nama?
Nabi Muhammad Saw mengajarkan umatnya untuk memberikan nama bayi pada saat hari ketujuh, mencukur rambut, serta melakukan aqiqah. Dilansir dari NU Online, sebagaimana dikutip dari kitab al-Adzkar karya An-Nawawi yang mengutip hadits dari riwayat Amr bin Syu’aib dari ayah dan kakeknya:
أن النبي صل الله عليه و سلم أمر بتسمية المولود يوم سابعه، و وضع الاذى عنه، و العقّ.
Artinya: Bahwa sesungguhnya Nabi memerintahkan untuk memberikan nama pada hari ketujuh, menghilangkan kesengsaraan dari padanya dan aqiqah. (Muhyiddin Dhib, Lawami’ al-Anwar; Syarh Kitab al-Adzkar, Bairut, Dar Ibn Kathir, 2014, juz 2, halaman: 143)
Perintah tersebut sudah mendarah daging sesuai khas masing-masing daerah. Menengok tradisi molang are misalnya, kebiasaan ini biasanya dilaksanakan pada hari keempat puluh sejak kelahiran anak dengan menyembelih dua ekor kambing bagi anak laki-laki atau satu kambing bagi anak perempuan. Lazimnya acara ini diisi dengan khatmil qur’an, Yasin maupun shalawatan bersama. Selain itu, setiap orang yang diundang, secara bergiliran meniup ubun-ubun bayi ketika keadaan mahalul qiyam. Pada hari ini juga, nama sudah resmi diberikan kepada sang bayi.
Sebenarnya, masih merujuk NU Online bahwa hadits Nabi Muhammad tersebut tidak membatasi atau mewajibkan seseorang memberi nama pada hari ketujuh kelahiran. Jika ada orang tua memberikan nama pada hari pertama kelahiran, tentu tidak apa-apa. Dengan catatan, sebagai umat Islam dan orang Indonesia yang menjunjung tinggi tradisi, hendaknya orang tua berkonsultasi terlebih dahulu kepada kiai semisal karena merupakan kalangan yang lebih paham tentang makna sebuah nama. Hal itu penting sebelum kemudian disahkan pada hari keempat puluh hari.
Nama yang baik seperti apa?
Aneka ragam pilihan nama yang dapat dipilih dalam pemberian nama bayi, salah satunya disunahkan menggunakan nama yang disandarkan kepada Allah atau sifat-Nya. Seperti Abdullah Abdurrahman, Abdul Ghafur, Abdur Rauf, dan sebagainya. Ada sejumlah pendapat ulama perihal nama yang paling disukai Allah. Namun, jumhur atau mayoritas ulama menyebut nama Abdullah dan Abdur Rahman sebagai yang paling disukai.
Berbeda dengan Said bin al-Musayyab yang mengatakan bahwa nama paling disukai adalah nama-nama dari nama para nabi. Hal ini sebagaimana dapat disebutkan dari karya Muhammad bin Qayyim, Tuhfatul Maulud bi Ahkam al-Maulud, t.t, Maktabah Dar al-Bayan, 1971, hlaman: 112.
Selain itu, seseorang juga dapat meminta kepada orang yang dianggap shalih sebagaimana disarankan Muhyiddin Dhib dalam kitabnya Lawami’ al-Anwar. (Lihat Muhyiddin Dhib, Lawami’ al-Anwar, halaman 145). Opsi terakhir ini yang sering dipraktikkan umat Islam karena mereka percaya orang shaleh adalah sumber keberkahan.
Namun demikian, hal yang juga layak diketahui adalah bahwa terdapat nama yang haram dipakai sebagaimana disampaikan Abu Muhammad bin Hazm: Mereka para ulama sepakat terhadap keharaman memakai semua nama yang disembah selain Allah, seperti Abdul Uzza, ‘Abd Hubal, ‘Abd ‘Amr, ‘abdul Ka’bah, dan yang serupa dengannya. Selain itu, kita tidak boleh menggunakan nama yang menunjukkan penghambaan kepada manusia, seperti Abdul Ali, Abdul Husain, atau nama dari sifat yang maknanya menyamai maupun mengungguli Allah, seperti nama Malikul Muluki (raja diraja) dan Sulthanus Salathin (penguasa dari para penguasa). Keterangan ini sebagaimana disampaikan Muhammad bin Qayyim, dalam kitab Tuhfatul Maulud, halaman 113-114.
Di samping itu, Rasulullah memerintah kepada umatnya untuk memberikan nama yang baik kepada anaknya. Seperti dalam hadits riwayat Abi Darda’ berikut ini:
قال رسول الله صل الله عليه و سلم: انكم تدعون يوم القيامة باسماءكم واسماء آبائكم، فاحسنوا اسمائكم.
Artinya: Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda; Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak kalian, maka perbaguslah nama kalian. (Muhyiddin Dhib, Lawami’ al-Anwar, halaman: 146)
Maka hindarilah menggunakan nama yang tidak baik termasuk tidak memiliki arti. Ada sejumlah nama di masyarakat yang tidak mempunyai arti, seperti nama ‘buter’ yang mempunyai makna sisa nasi yang berserakan di lantai ketika makan.
Wallahu a’lam
Sumber: https://jatim.nu.or.id/keislaman/panduan-memberi-nama-anak-menurut-islam-em8xM